Alasan Ara Cek Status Lahan Meikarta yang Mau Dibangun Rusun Subsidi ke KPK

2 hours ago 1
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menjelaskan alasan mengecek status hukum lahan Meikarta yang akan dibangun rusun subsidi ke KPK. Ara mengatakan penjelasan dari KPK bisa menjadi jaminan bagi kelanjutan proyek itu.

"Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri," kata Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ara juga mengaku sudah menemui warga di sekitar lokasi dan mengunjungi sejumlah tempat seperti sekolah, rumah sakit, pasar, hingga kawasan industri. Dia menyebut lahan tersebut harus bebas dari masalah agar masyarakat benar-benar memiliki rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus kita kasih kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan," jelas Ara.

Dia mengatakan kejelasan status hukum lahan Meikarta juga ditunggu pihak pengembang. Dia mengatakan pengembang akan lebih mudah membangun rusun jika status lahannya jelas.

"Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat," tutur Ara.

Ara meminta pendampingan kepada KPK terhadap proyek tersebut. Ara meminta KPK mengawasi program rusun subsidi agar berjalan sesuai aturan.

"Kami juga mohon pendampingan. Tadi saya sampaikan, 'Pak Budi, tolong Nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semuanya-semuanya memenuhi peraturan perundangan'. Dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memastikan lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk rusun subsidi tidak memiliki kaitan hukum. KPK mengatakan lahan itu berstatus clear and clean.

"Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

"Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean," kata dia.

KPK memberi dukungan atas upaya Kementerian PKP membangun rusun subsidi di kawasan Meikarta. Apalagi, kata Budi, program tersebut dapat membantu rakyat.

(kuf/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |