Jakarta -
Video yang memperlihatkan seorang pria melarang pengunjung mengambil foto rombongan meski tidak diperjualbelikan di Pantai Parangtritis jadi viral di media sosial. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut siapapun boleh mengambil foto di tempat publik, termasuk di Pantai Parangtritis.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria tengah berdebat dengan wisatawan. Keterangan video menyebut, pria itu bilang ada aturan yang dikelola koperasi wisata, yang melarang pengunjung untuk mengambil foto rombongan.
Diminta konfirmasi, Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengaku telah mengetahui postingan tersebut. Namun, Saryadi belum mengetahui secara detail kronologi kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saryadi menegaskan bahwa pengunjung boleh mengambil foto di Pantai Parangtritis. Mengingat Pantai Parangtritis merupakan tempat publik.
"Pada prinsipnya siapapun boleh ambil foto/video di tempat publik, termasuk Pantai Parangtritis maupun pantai manapun dengan objek foto/video yang tidak melanggar privasi orang lain," katanya dilansir detikJogja, Senin (9/2/2026).
Akan tetapi, berbeda halnya jika pengunjung mengambil foto di Pantai Parangtritis untuk kepentingan komersil. Menurut Saryadi, pengunjung itu harus berkoordinasi atau izin terlebih dahulu terhadap pelaku usaha jasa foto langsung jadi di Pantai Parangtritis.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan Dispar selalu rutin melakukan pertemuan dengan pengelola wisata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami juga sudah rutin melakukan pertemuan dengan Pokdarwis agar jangan sampai hal-hal yang kurang baik terjadi," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)














































