Jakarta - Video pengatur lalu lintas (lalin) informal atau biasa disebut 'Pak Ogah', yang melakukan pungutan liar (pungli) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), viral di media sosial (medsos). Petugas menindak langsung setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam video beredar, terlihat ada Pak Ogah yang meminta uang kepada pengendara mobil dengan memaksa. Ada juga Pak Ogah yang terlihat emosional kepada pengguna jalan lain.
"Menindaklanjuti laporan warga terkait pungli di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Satpol PP Jakarta Barat segera bergerak bersinergi bersama TNI dan Polri untuk menindak para pelaku pungli di kawasan tersebut," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis (4/6/2026).
Belasan orang Pak Ogah dan PPKS diamankan petugas dari beberapa lokasi penindakan (dok Satpol PP DKI)
Penertiban terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di wilayah Cengkareng itu dilakukan pada Rabu (3/6) pagi. Satpol PP menggandeng personel dari Polsek Cengkareng, Koramil 04 Cengkareng, Dinsos Kecamatan Cengkareng, dan Dishub Kecamatan Cengkareng.
Belasan orang Pak Ogah dan PPKS diamankan petugas dari beberapa lokasi penindakan. Mereka lalu dibawa ke panti sosial.
"Total 14 PPKS diamankan dan dibawa ke panti sosial," katanya.
Belasan orang Pak Ogah dan PPKS yang diamankan petugas lalu dibawa ke panti sosial. (dok Satpol PP DKI)
Petugas mendatangi delapan lokasi yang dinilai punya kerawanan sosial. Belasan orang itu terdiri atas empat orang PPKS dan 10 orang Pak Ogah.
Lokasi-lokasi yang dijangkau di antaranya pertigaan Jalan Cenderawasih, putaran Hotel Royal Palm Mutiara Cengkareng, pertigaan Kapuk Metro atau Kamal, putaran Kayu Besar Cengkareng Barat, hingga U-turn ABC Daan Mogot Kedaung Kali Angke.
"Beberapa diduga pelaku pungli berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti, penyisiran terus dilanjuti hingga malam hari dan berhasil kembali jajaran mengamankan diduga para pelaku pungli," jelasnya.
Lihat juga Video: Satpol PP Bareng Anggota DPRD DKI Razia 'Pak Ogah' Jelang Lebaran
(jbr/mei)

















































