Dendam pribadi menjadi motif di balik pembunuhan perempuan berinisial W (45) oleh anak tirinya, NS (25). Pelaku gelap mata menghabisi korban lantaran tak dipinjami HP.
Korban awalnya ditemukan tewas pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, oleh suaminya. Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala.
"(Kondisi ditemukan) Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penemuan mayat itu, polisi kemudian bergerak untuk mencari pelaku NS. Kurang dari 24 jam, NS dibekuk polisi di Periuk, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/4) pukul 05.00 WIB.
Pelaku Emosi Tak Dipinjami HP
Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah polisi menerima informasi melalui call center 110 terkait adanya pembunuhan. Tim Polres Tangsel lalu mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
Korban saat itu ditemukan berlumurah darah. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang.
"Dari olah TKP kita temukan jenazah perempuan inisal W (45) telah berlumuran darah. Setelah itu kita bawa jenazah ke RSUD Tangerang," ucap AKP Wira.
Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.
"(Kondisi ditemukan) Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan. (Sajam) Palu dan pisau," jelasnya.
Polisi mengungkapkan motif di balik pembunuhan itu. Pelaku emosi karena tak dipinjami ponsel korban untuk bermain gitar.
"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," tuturnya.
Pelaku Positif Narkoba
Polisi juga melakukan pemeriksaan urine setelah NS ditangkap karena membunuh ibu tirinya. Polisi mengatakan NS positif narkoba.
"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ujar AKP Wira.
(dvp/knv)


















































