Ketua KPK: Makelar Kasus Nggak Sakti-sakti Amat, Cuman Tunggu Info Ordal

2 hours ago 2
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut makelar kasus (markus) atau calo dalam sebuah pengadaan tidak begitu sakti. Para markus ini hanya menunggu informasi dari orang dalam sebelum menjalankan tugasnya.

Hal itu dikatakan Setyo dalam peluncuran E-learing ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (17/6/2026) yang dihadiri sejumlah pemerintah daerah dan kementerian/ lembaga. Setyo awalnya menyebut dalam perkara korupsi, masih saja ada mengakali sistem yang sudah ada seperti melalui e-katalog.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya sebut paling gampang misalkan e-catalogue lah gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu. Karena apa? Kembali kepada sumber daya manusianya," kata Setyo.

Barulah Setyo menyinggung soal adanya markus atau broker yang jadi aduan. Setyo menyebut orang-orang yang jadi makelar pengadaan ini cuman penonton yang menunggu informasi.

"Sering saya sampaikan ya, mereka selalu beralasan 'Pak ada Markus, makelar kasus, ada calo, ya ada broker'. Sering saya sampaikan seperti itu. Mereka ini tidak sakti-sakti amat Bapak-Ibu. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam ya," sebutnya.

Ketika para makelar telah dapat informasi dari orang dalam, barulah mereka bisa beraksi. Praktik inilah yang jadi penyimpangan dalam pengadaan di Kementerian, lembaga, atau pemda.

"Jadi kalau orang dalam sudah ngasih tahu 'woi nanti buka buat pengadaan speknya ini ini ini'. Diarahkan, Pak. Nanti harga penawarannya sekian-sekian sekian. Dia buatlah itu ya. Nah nanti tinggal merekalah broker, markus, makelar itu yang kemudian calo itulah yang gerilya, carilah pemain-pemain, carilah vendor, motong harga gitu sekian," ucapnya.

Setyo kemudian mengingatkan kepada para pimpinan daerah yang hadir, bahwa penegakan integritas para ASN adalah tugas mereka juga. Urusan ini tidak bisa hanya diserahkan ke penegak hukum saja.

"Pak Gubernur, Ibu Gubernur, kepala daerah semuanya saya minta ini juga menjadi perhatian bagi semua. Dengan segala situasi dan kondisi saat ini ya, kita tidak bisa melupakan bahwa itu jadi tanggung jawab kita semuanya," sebutnya.

(ial/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |