Jakarta -
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengungkapkan hingga pertengahan April 2026, sebanyak 12 pemerintah daerah telah menyelesaikan pengajuan data huntap. Sementara itu, 8 daerah lainnya tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat atau hilang.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, dari total 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, fokus pendataan kini mengerucut pada 45 daerah yang memiliki kebutuhan huntap.
"Yang terdampak itu ada 53 daerah, tapi yang tidak mengajukan usulan huntap karena tidak ada yang rusak berat atau hilang itu ada 8, sehingga ada 45 yang kita fokus. Sudah masuk 12, berarti masih 33 yang kita kejar lagi dalam waktu seminggu ini," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menuturkan hal tersebut usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu (15/4). Tito menegaskan bahwa percepatan pendataan menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan huntap.
Pemerintah pusat menargetkan proses ini dapat berjalan paralel dengan verifikasi lapangan agar pembangunan tidak tertunda.
"Pembangunan BNPB dan Kementerian PKP sangat bergantung dari kecepatan data. Jadi data pemda kita minta dan saya kasih deadline sampai hari Rabu depan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan daerah yang lebih cepat menyelesaikan data akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan huntap. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tetap berjalan progresif dan tidak terhambat oleh keterlambatan administratif.
"Kalau sampai hari Rabu nanti belum siap, kita bangun duluan daerah yang sudah siap datanya. Jadi tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," lanjut Tito.
Untuk mempercepat proses tersebut, Satgas PRR mendorong kepala daerah membentuk tim kecil yang bergerak langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi rumah penyintas secara rinci.
Sejalan dengan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan proses verifikasi dan validasi data pengajuan huntap telah mulai dilakukan. Kepala BPS, Amalia Adininggar menyampaikan data dari sejumlah daerah sudah diterima dan diverifikasi.
"Sampai saat ini kami sudah menerima 12 kabupaten/kota yang menyampaikan SK huntapnya, dan ini sudah kami verifikasi dan validasi," ujar Amalia.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan huntap. Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.
Sebagai bagian dari skema percepatan, pembangunan huntap akan dilakukan melalui beberapa pendekatan, baik secara mandiri di lahan aman milik penyintas dengan dukungan bantuan pemerintah, maupun melalui pembangunan kawasan hunian baru secara komunal di lokasi yang lebih aman.
Berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak diproyeksikan mencapai 39.021 unit. Sebanyak 241 unit huntap telah rampung dibangun dan 1.243 unit huntap lainnya dalam proses pembangunan.
Secara rinci, di Aceh telah selesai dibangun 104 unit huntap dari total 28.876 unit dengan 395 unit dalam proses pembangunan. Di Sumatera Utara, sebanyak 120 unit telah selesai dibangun dari total 7.321 unit dengan 407 unit dalam proses pembangunan.
Adapun di Sumatera Barat, 17 unit telah rampung dari total 2.824 unit dengan 441 unit masih dalam proses pembangunan.
(anl/ega)


















































