Terdakwa Kasus Bea Cukai Bantah Terima 5 Amplop Isi Duit: Seingat Saya 4 Kali

2 hours ago 1
Jakarta -

Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai membantah menerima lima amplop isi duit dari bos Blueray John Field. Bayu mengaku hanya menerima empat amplop titipan dari John melalui Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan Bea Cukai.

Bantahan itu disampaikan Bayu saat menanggapi keterangan Orlando yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Bayu mengaku cuma menerima empat kali dan pernah menolak satu amplop.

"Saya menyanggah untuk yang keterangan Orlando terkait penerimaan. Seingat saya, saya menerima dari Orlando empat kali," kata Budiman Bayu Prasojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba agak dekat dengan mikrofon. Menerima dari Orlando apa tadi?" tanya hakim.

"Dari keterangan Orlando, saya menerima lima kali yang terakhir saya tolak, tapi seingat saya, saya menerimanya empat kali," jawab Budiman.

Hakim menanyakan keterangan Orlando yang dibantah Budiman Bayu. Orlando menyatakan tetap pada keterangannya, yakni telah memberikan lima amplop ke Budiman.

"Kalau keterangan saksi kan enam, ya. Yang lima diterima, satu ditolak, begitu ya saksi ya? Bagaimana?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia, satu yang bulan Juli saya tidak tahu," jawab Orlando.

"Juli saksi tidak tahu?" tanya hakim.

"Tidak tahu. Terus yang ada enam kali yang saya sampaikan ke Mas Bayu tapi satu yang ditolak, jadi lima kali," jawab Orlando.

Hakim menyatakan akan mencatat keterangan Orlando dan bantahan Bayu. Sebagai informasi, Orlando juga menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang pada Bea Cukai tapi dalam berkas terpisah.

"Masing-masing akan dicatat dalam berita acara sidang karena nggak bisa saling di-ini ya, mempertahankan, nanti ribut," ujar hakim.

Sebelumnya, Orlando mengungkap pemberian amplop berisi uang dari bos Blueray John Field. Orlando mengatakan ada enam amplop berkode BY yang dititipkan John untuk Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.

Hal itu disampaikan Orlando saat menjadi saksi untuk Budiman Bayu dalam kasus gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Orlando juga merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang pada Bea Cukai, tapi diadili dalam berkas terpisah.

Orlando mengaku menerima titipan amplop dari John Field untuk diberikan ke Bayu sebanyak enam kali pada Agustus, September, Oktober, November 2025 serta Januari 2026. Orlando mengatakan amplop terakhir ditolak Bayu.

"Agustus, September, Oktober, November, Januari dua kali itu ada amplop-amplop yang bertuliskan BY itu dititipkan ke saudara?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Orlando.

"Kemudian yang untuk yang terakhir kali itu kan yang di Januari akhir, Pak ya?" tanya jaksa.

"Januari akhir, Pak, yang ditolak oleh Pak Bayu," jawab Orlando.

Orlando mengatakan amplop terakhir yang ditolak Bayu diserahkannya ke staf bernama Krismanto. Dia meminta agar uang itu dimasukkan ke kas operasional.

"Nah, untuk penolakan tersebut terhadap amplop tersebut yang ditolak oleh Pak Bayu, saudara kemanakan?" tanya jaksa.

"Saya kasih ke saudara Krismanto, Pak," jawab Orlando.

Orlando mengatakan John menyebut setiap amplop kode BY tersebut berisi uang dolar Singapura atau SGD dengan nilai setara Rp 75 juta. Jika ditotalkan, kelima amplop itu berisi uang senilai sekitar Rp 375 juta.

"Saya dari obrolan John Field kan dengan berjalannya saya tanya, 'Pak John, Mas, untuk Mas Bayu berapa?'. (Dijawab) 'Rp 75 juta tapi dalam bentuk SGD'. Saya nggak tahu persisnya berapa, Pak," jawab Orlando.

"Setahu saudara atas pemberitahuan dari John Field untuk Pak Bayu ini Rp 75 juta per bulan, tiap bulannya dalam bentuk dolar Singapura?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Orlando.

Sebelumnya, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Saksikan Live DetikSore :

(mib/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |