KPK memanggil tiga ASN BPK RI terkait kasus dugaan suap hasil audit Pemkab Muara Enim. Ketiganya dipanggil sebagai saksi.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di Lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/9/2026)
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketiga saksi yang dipanggil ialah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ahmad Lutfi H Rahmatullah selaku ASN BPK RI
2. Puspaningtyas selaku ASN BPK RI
3. Nur Diana selaku ASN BPK RI
Sebagai informasi, Bupati Muara Enim Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi diduga menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
(kuf/haf)

















































