KPK memanggil dua pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Keduanya dipanggil sebagai saksi.
"Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Kedua saksi yang dipanggil ialah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Salisa Asmoaji selaku Pelaksana pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai
2. Umar Khayam selaku Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kanwil DJBC Jawa Timur II
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Salisa pernah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara ini yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang, Salisa terungkap menjadi salah satu pihak pengepul uang hasil suap.
Sementara, Umar Khayam sendiri sudah dua kali dipanggil KPK. Umar sempat diperiksa penyidik KPK pada Rabu (24/6).
Kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini ditangani oleh KPK. Total, ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum.
Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga orang pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. Berikut ini vonisnya:
1. John Field: 3 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.
2. Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
3. Andri: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
Berikutnya, ada empat orang dari pihak Bea Cukai yang sedang diadili dalam kasus ini. Mereka ialah:
1. Rizal (RZL) selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);
4. Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
Sementara itu, ada seorang tersangka lainnya dari Bea Cukai yang masih diproses oleh KPK. Tersangka baru itu ialah Gatot Heroe selaku Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.
Tonton juga video "Bikin Geleng Kepala! Dua Anak Pedangdut A. Rafiq Kompak Kena OTT KPK!"
(kuf/haf)

















































