TASPEN Serahkan Santunan ke Ahli Waris Aprida Rapi, Korban Penembakan KKB

5 hours ago 6

Jakarta -

PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Palopo menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp 420.648.400. Penyerahan santunan ini ditujukan kepada Yohanis Tonglo selaku ahli waris mendiang Aprida Rapi.

Mendiang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya. Ia dilaporkan meninggal dunia akibat insiden penembakan saat menjalankan tugas kedinasan di Distrik Muliama pada 9 September 2026. Saat kejadian berlangsung, rombongan tersebut tengah menjalankan tugas penyaluran bantuan ternak kepada masyarakat.

Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman keluarga mendiang di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (12/9). Prosesi ini dipimpin oleh Branch Manager TASPEN Cabang Palopo Asep Slamet Riyadi. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya J Hendri Tetelepta turut hadir di lokasi untuk mendampingi keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total manfaat yang diserahkan tersebut terdiri atas JKK Tewas sebesar Rp 320.274.600 dan THT sebesar Rp 100.373.800. Corporate Secretary TASPEN Henra menyebut pembayaran manfaat ini merupakan bentuk pemenuhan hak peserta yang mengalami risiko kecelakaan saat bertugas.

"TASPEN menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga mendiang Aprida Rapi. Kami memastikan hak peserta dapat diproses dan disalurkan kepada ahli waris secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henra pada keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).

Melalui Program JKK, perusahaan BUMN ini selalu berkomitmen memberikan perlindungan penuh atas risiko dalam pelaksanaan tugas kedinasan. TASPEN terus berkoordinasi dengan instansi peserta dan keluarga guna memastikan kelancaran proses administrasi. Langkah proaktif ini memastikan seluruh pembayaran manfaat dapat diselesaikan dengan sangat cepat dan tepat sasaran.

Komitmen perlindungan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat perlindungan sosial. TASPEN akan terus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial para ASN. Peningkatan kualitas hidup peserta diwujudkan murni melalui pelayanan publik yang andal, responsif, dan berkelanjutan.

(ega/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |