Jakarta -
Pria berinisial SMA yang membunuh wanita di hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), meninggalkan sepatunya usai beraksi. Sepatu berwarna putih itu ditinggal di hotel tempat pelaku membunuh korban.
Dalam video penangkapan pelaku yang diterima, Senin (14/9//2026), polisi menggeledah sebuah ruangan. Di sana, polisi mengambil barang bukti pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Ketika ditanya sepatu atau sandal yang digunakannya, pelaku tidak bisa menjawab. Polisi kemudian menanyakan kepada pelaku apakah sepatu yang berada di hotel itu miliknya atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepatu sandalnya mana? Itu sepatu kamu yang warna putih di kamar hotel yang kamu tinggalin?," kata polisi. Pelaku kemudian mengangguk membenarkannya.
Polisi kemudian menggeledah lemari di dalam ruangan tersebut. Sejumlah barang bukti seperti baju dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi kemudian diamankan.
"Jaket?," tanya polisi.
"Hoodie sudah nggak ada," jawab pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku ke dalam mobil.
Pelaku Gonta-ganti Identitas
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan wanita di hotel Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap pelaku kerap berganti identitas untuk mengelabui petugas.
"Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan.
Secara terpisah, Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Afuza Edmond mengatakan pelaku menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) orang lain saat check-in di hotel.
"Jadi dia ini waktu check-in di hotel pakai identitas lain dan ke mana-mana pakai KTP orang lain," kata Afuza.
Afuza menyebut pelaku kerap membawa KTP milik pamannya ke mana-mana. Pelaku beralasan bahwa KTP miliknya hilang.
"KTP milik pamannya, dia bawa KTP pamannya karena pengakuannya KTP dia hilang," jelasnya.
(rdh/mea)


















































