Jaksa Cecar Pejabat Bea Cukai soal Dugaan OTT KPK Bocor: Siapa yang Spill?

1 hour ago 1
Jakarta -

Jaksa KPK mencecar terdakwa kasus suap importasi barang pada Direktorat Bea Cukai, Orlando Hamonangan, tentang dugaan info operasi tangkap tangan (OTT) bocor. Jaksa menduga ada kebocoran usai menemukan pesan via WhatsApp yang berisi peringatan hati-hati dipantau KPK.

Orlando yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

"Nah ini kami fokus kepada info. Izin, Majelis, kalau dugaan kami ini OTT-nya mau bocor, ya. Ini saksi bisa dapat info oleh Pak Sisprian, 'Hati-hati, Coy, kita lagi dipantau'. Ini kok bisa? Kami aja tahunya kasus ini setelah muncul di media. Siapa nih yang spill-spill ke Pak Sis sama Pak Rizal OTT KPK kok dugaannya bocor? Gimana, Saksi? Ini kan nanti kami tampilkan chat WA-nya. Ada kejadian sebelumnya?" tanya jaksa KPK M Takdir Suhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cuma diinformasikan aja Pak. 'Hati-hati kita lagi dipantau'. Tapi saya nggak jelas dipantau yang mana, Pak. KPK atau instansi unit lain, gitu, Pak," jawab Orlando alias Ocoy.

Jaksa mencecar Orlando apakah sebelumnya pernah ada pemeriksaan oleh KPK di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Orlando membenarkannya, namun saat itu dia belum masuk ke direktorat tersebut.

"Karena setahu saksi ke instansi yang lain kan komunikasinya baik nih. Nah itu dia, siapa, KPK. Apakah sebelumnya memang sudah ada pengalaman KPK pernah mantau, pernah obok-obok di P2 seingat saksi?" tanya jaksa.

"Pernah, Pak, tapi saya belum masuk," jawab Orlando.

Jaksa menampilkan pesan yang disampaikan Sisprian ke Orlando, yakni 'hati-hati Coy, kita sedang diintip'. Jaksa KPK meminta Orlando menjelaskan maksud pesan WhatsApp tersebut.

"Nah ini, ini juga, 'Hati-hati, Coy', katanya 'kita sedang diintip'. Siapa yang mengintip? Dan kenapa mesti hati-hati? Bisa tolong, Saksi? Nih, kemudian saksi bilang, 'Alamak', 'Siap, Ndan', 'Ndan, izin'. Bisa tolong saksi tegaskan selain yang tadi kami tanyakan, apa ini maknanya? Kok diintip? Kok ada Alamak?" tanya jaksa.

"Iya, Pak, karena sebenarnya terkait sama dipantau KPK ini, apa di instansi lain ini terutama KPK ini dari bulan, seingat saya ada pengaduan itu dari bulan Oktober, Pak," jawab Orlando.

Orlando mengaku mendengar informasi jika KPK sudah memantau P2 Bea Cukai sejak Oktober 2025. Dia menuturkan ada informasi tentang 'akan ada yang datang'.

"Iya, dari macam-macam instansi, Pak. Jadi seperti itu," jawab Orlando.

"Baik. Nah, kemudian, yang ini kan komunikasi di tanggal 3 bulan 2, H-1 sebelum tanggal 4 OTT?" ujar kaksa.

"Di kantor. Di kantor pun ada isu, katanya ada yang mau datang, seperti itu," timpal Orlando.

Orlando mengaku sedang berada di kantor saat KPK melakukan OTT pada 3 Februari 2026. Dia mengatakan pesan tentang hati-hati pada H-1 kegiatan OTT yang diterimanya itu terkait penerimaan uang dalam perkara ini.

"Ada pernah penyampaian oleh Pak Sis, 'Setop, tidak usah lagi?' Pernah ada penyampaian itu? Ada penyampaian, 'Jangan lagi, cukup, kita lagi dipantau?' Ada penyampaian saksi- penyampaian oleh Pak Sis kepada saksi?" tanya jaksa.

"Nggak pernah, Pak," jawab Orlando.

"Tidak pernah. Jadi beliau pun tiap kali saksi menerima, tidak ada penolakan dan tidak ada penyampaian untuk stop?" tanya jaksa.

"Nggak ada," jawab Orlando.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/7/2026). Tiga pejabat Bea Cukai tersebut ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

(mib/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |