Suami Aniaya Istri hingga Mata Dioperasi di Depok Baru 2 Bulan Nikah

2 hours ago 1

Jakarta -

Polisi menetapkan RA (20) sebagai tersangka usai menganiaya istrinya hingga menjalani operasi mata di Depok, Jawa Barat. Polisi mengatakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut baru 2 bulan menjalin pernikahan.

"Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut pemicu penganiayaan diawali saat pelaku meminjam ponsel istri untuk bermain game online. Pelaku marah saat tidak dibolehkan meminjam.

"Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah," jelasnya.

Pelaku kemudian menganiaya istrinya beberapa kali usai tak dipinjami HP. Pelaku meminjam HP istrinya untuk bermain game online.

"Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online," bebernya.

Pelaku kemudian melempar ponsel ke arah wajah hingga mengenai mata kiri korban. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

"Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta-merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, pelaku sempat memukul korban ke arah wajah dan menganiaya korban bertubi-tubi.

"Ya diketahui ada kekerasan fisik lainnya yaitu dengan cara memukul menggunakan tangan ke arah wajah. Kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, kemudian serta ada beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah," ucapnya.

(lir/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |