Kapolda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dengan SKK Migas

4 hours ago 6

Jakarta -

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menerima kunjungan perwakilan SKK Migas. Pertemuan ini membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk sistem legal dan berkelanjutan.

Pertemuan digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (21/4/2026). Forum ini menjadi ajang koordinasi antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fokus utama pembahasan ialah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal. Irjen Sandi mengatakan pihaknya berperan memastikan proses transformasi sumur minyak masyarakat berjalan tertib dan sesuai aturan.

"Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional," tegas Irjen Sandi.

Dia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini merujuk pada regulasi terbaru sektor energi. Termasuk, juga pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan verifikasi lapangan dan pengawasan terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan menjadi wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

Dengan skema ini, diharapkan praktik illegal drilling bisa ditekan, risiko kecelakaan kerja berkurang, serta pencemaran lingkungan dapat dicegah. Menurutnya, dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Irjen Sandi menegaskan tak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Dia memastikan penegakan hukum akan tetap dilakukan dengan tegas.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam mengawal program ini.

"Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara," ujarnya.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan jadi momentum bagi Sumatera Selatan menjadi percontohan nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan prosesnya berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

(amw/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |