Polisi Pastikan Proses Hukum Penganiayaan Maut Libatkan Oknum TNI di Depok

1 day ago 6

Depok -

Markas Polres Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, digeruduk massa yang mengaku kerabat korban penganiayaan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Massa menuntut keadilan atas tewasnya salah satu korban dan korban lain yang terluka.

Massa mendatangi Polres Metro Depok pada Senin (5/1/2026) siang. Mereka menuntut keadilan atas tewasnya WAT (29) dan korban terluka inisial DN (39) yang diduga dikeroyok oleh prajurit TNI AL.

"Polisi lambat, kita bertindak. Pokoknya jam 1 nggak ada pelaku, nyawa ganti nyawa," teriak seorang pria bagian dari massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemaluannya dibakar, dua orang, ini hukum gimana?" teriak salah seorang lainnya.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi membenarkan adanya aksi massa tersebut.

"Iya, kerabat korban menuntut pelaku lainnya juga diproses," kata Made.

Made memastikan pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Polisi akan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP," imbuhnya.

Penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks.

Kedua korban dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Namun, satu orang korban inisial WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara korban lainnya masih dirawat.


TNI AL Amankan Pelaku

Seperti diketahui, dua orang pria di Sukatani, Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39), menjadi korban penganiayaan. Keduanya diduga dianiaya oleh satu pria oknum TNI AL berpangkat serda.

Kadispen TNI AL, Laksma TNI Tunggul, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan saat ini oknum TNI AL itu sedang diperiksa oleh Pomal.

"Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M," ungkap Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1).

Polisi Militer TNI AL (Pomal) telah mengamankan Serda M. Pelaku diproses hukum secara militer.

"TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan Terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," imbuhnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |