Polisi: Ayah di Bekasi Sedang Mabuk Lem Saat Siksa Anaknya hingga Tewas

3 weeks ago 24

Bekasi -

Bocah berinisial RMR tewas setelah disiksa ayah dan ibunya, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22). Mirisnya, ayah dalam kondisi mabuk lem saat menganiaya putranya yang masih berusia 3 tahun 9 bulan itu.

"Setelah selesai menghirup lem, masih dalam pengaruh lem, tersangka A meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali, tersangka A lanjut memukul korban bagian dada," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (13/1/2025).

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 malam. Korban dianiaya hingga tewas setelah muntah di teras minimarket tempat mereka mengemis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang tua korban merasa kesal karena ditegur pegawai minimarket soal korban muntah di sana. Sebelum pulang ke ruko tempatnya beristirahat dan melakukan penganiayaan, istri membeli lem yang diminta suaminya untuk dihirup.

"Karena minimarket akan ditutup, sebelum meinggalkan minimarket tersangka A meminta tersangka SD untuk membeli lem terlebih dahulu untuk dihirup," imbuhnya.

Korban Disiksa Berkali-kali

Setibanya keluarga tersebut di ruko tempatnya beristirahan di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tersangka Zack menghirup lem yang dibeli istrinya. Sementara ibu menganiaya korban dengan menampar mulutnya dua kali dan mencubit korban sebanyak tiga kali.

Setelah menghirup lem, tersangka Zack meluapkan emosinya kepada putranya itu. Dalam kondisi terpengaruh lem, Zack menyiksa korban berkali-kali.

Korban ditampar hingga dipukul di bagian dada. Tak hanya itu saja, Zack juga memukul pantat korban dengan kemoceng sebanyak 2 kali sambil mengingatkan agar korban tidak muntah sembarangan. Karena masih emosi, ayah kembali menyiksa korban.

"Dikarenakan masih emosi tersangka A lanjut menendang korban pada bagian dada sebanyak 1 kali yang membuat korban terjatuh dalam keadaan posisi duduk. Kemudian tersangka A menendang korban kembali pada bagian pipi sebelah kiri hingga kepala korban terbentur pintu besi roling door ruko, saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas," jelasnya.

Pada saat itu, si ayah menyuruh istrinya untuk membeli minyak kayu putih. Korban kemudian diolesi minyak kayu putih di dada dan hidung, namun tidak sadarkan diri.

"Selanjutnya tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya. Pada hari Senin tanggal 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB tersangka SD bangun dan melihat korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku meninggal dunia," tuturnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |