Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon untuk Gerakan ASRI

2 hours ago 2

Cilegon -

Polda Banten menggelar penanaman 1.000 pohon di kawasan Situ Rawa Arum, Kota Cilegon, Banten. Acara tersebut digelar untuk mendukung gerakan Indonesia Aman Sehat Resik Indah (ASRI) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Acara penanaman 1.000 pohon digelar pada Jumat (17/4/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Hengki, bersama dengan Wali Kota Cilegon Robinsar. Hadir pula Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga.

Hengki menyampaikan bahwa kegiatan penanaman 1.000 pohon tersebut dilaksanakan di lahan seluas 2 hektare. Menurut dia, kegiatan itu adalah upaya untuk mendukung program pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Hengki menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto saat Rakornas menekankan penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Sejalan dengan itu, Gerakan Indonesia ASRI bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat," jelasnya.

Hengki mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan memilah sampah organik dan anorganik karena memiliki nilai ekonomis.

"Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat. Selain itu, Polda Banten dan jajaran terus bergerak untuk masyarakat melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, penanaman pohon, serta perbaikan rumah tidak layak huni dan fasilitas pendidikan dengan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat," ajaknya.

Hengki mengimbau pengusaha, baik yang memiliki izin maupun tidak, akan ditindak tegas jika merusak lingkungan. Ia pun menyebutkan pengusaha tambang wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang.

"Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan dikenakan sanksi pidana," katanya.

(aik/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |