Jakarta -
Penyidik Polda Metro Jaya akan bertemu dengan keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan (39) hari ini. Pertemuan dilakukan untuk audiensi kasus kematian Arya Daru.
"Iya benar untuk audiensi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (26/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa pihak yang diundang merupakan keluarga terdekat Arya Daru. Di antaranya istri dan ayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara keluarga dan ortu (orang tua), iya benar (istri dan ayahnya)," bebernya.
Kasus Diatensi Bareskrim Polri
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan (39) meminta agar kasus tewasnya Arya Daru ditarik ke Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku telah menerima aduan itu.
"(Pengacara keluarga) Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita," kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Dia menyatakan akan menelaah pengaduan yang disampaikan. Kendati begitu, Djuhandani memastikan pihaknya turut melakukan asistensi terhadap penyidikan yang diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Kami ngumpulkan tim, akan saya lihat. Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," jelas Djuhandani.
"Kami akan asistensi, apakah yang diadukan ini kan sebuah dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani," terangnya.
Adapun Arya Daru ditemukan tewas di dalam kosannya dengan kondisi wajah terlilit lakban pada Juli lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyimpulkan Arya tewas tanpa adanya keterlibatan pihak lain dan belum ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus itu.
Selain itu, polisi menemukan bukti berupa e-mail ke salah satu lembaga terkait bunuh diri yang dikirimkan Arya pada 2013 dan 2021.
(rdh/zap)


















































