Strategi Paket Bundling demi MBG Tetap Dibagikan saat Libur Lebaran

3 hours ago 2
Jakarta -

Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) tetap terlaksana selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Namun, kini mekanisme yang dihadirkan berbeda, Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan tiga paket bundling dalam pendistribusiannya.

Sebagaimana diketahui, pelayanan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama Lebaran, serta Tahun Baru Imlek. Untuk kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6-59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.

Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Begitu pula ketika memasuki awal Ramadan, yakni 18 hingga 22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga dihentikan sementara. Distribusi MBG baru dimulai kembali pada 23 Februari 2026.

Lantas bagaimana mekanisme pendistribusian MBG saat libur Lebaran? Berikut rangkumannya.

Distribusi dalam Bentuk Paket Bundling

Mekanisme pendistribusian MBG saat libur Lebaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, selama 18-24 Maret, MBG tidak disalurkan.

Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal dalam bentuk paket bundling atau digabungkan untuk beberapa hari.

"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," kata Dadan dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Meski demikian, BGN menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.

"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.

(dwr/lir)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |