Aksi Bahaya Pemotor Lawan Arah di Pakansari hingga Jatuh Korban Jiwa

2 hours ago 1
Jakarta -

Satu orang tewas akibat aksi ugal-ugalan pengendara motor di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kecelakaan itu dipicu pelaku berkendara dengan melawan arah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2) pukul 03.00 WIB. Kendaraan korban bertabrakan dengan motor pelaku yang dikendarai AF dengan melaju secara lawan arah.

"Pengendara motor Yamaha Mio terduga pelaku berinisial AF bergerak dari arah Cibinong menuju Kota Bogor, (posisi) melawan arus, bergerak ke kiri merintangi jalan," kata Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rachman kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat bersamaan, datang dari arah Bogor menuju arah Jakarta pengendara motor Honda Beat yang berada di jalurnya, kemudian terjadi benturan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi. Polisi dan warga mengevakuasi korban ke rumah sakit Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Korban pengendara Motor Honda Beat meninggal dunia, dibawa ke RS Bakti Pajajaran (dulu bernama RSUD) Cibinong," tutupnya.

Pemotor Lawan Arah Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan pengendara motor inisial AF yang melaju melawan arah hingga memicu kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

"Atas perbuatan tersangka AF, dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di mana pengendara karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto, Senin (23/2/2206).

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang 22 Tahun 2009 di mana pengendara dengan sengaja tidak berhenti, tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan kecelakaan kepada pihak yang berwajib.

"Dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," ucapnya.

Tersangka Dites Urine

Kasus kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, yang dipicu pengendara motor inisial AF lawan arah tengah diusut kepolisian. AF saat ini telah dilakukan tes urine.

"Kami dalami terkait dengan urinenya kami cek, terkait dengan alkoholnya masih kami dalami," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto.

AF telah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan di kantor polisi. Tes urine juga dilakukan untuk mengecek apakah tersangka mengonsumsi narkoba atau tidak. Polisi juga masih mendalami dugaan tersangka terlibat balap liar sebelum terlibat kecelakaan.

"Pasti, pasti akan kami jalankan prosedur tersebut," jelasnya.

Pelaku Sempat Kabur Sebelum Diamankan

Pengendara motor inisial AF yang melaju melawan arah hingga memicu kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, sempat kabur usai kejadian. Korban ditinggalkan di lokasi kecelakaan.

"Seusai kejadian tersebut melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto, Senin (23/2/2026).

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap korban. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

"Namun kami beserta dengan masyarakat berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka sekaligus mengamankan tersangka beserta kendaraannya di Unit Laka Cibinong. Sekitar 500 meter dari titik TKP berhasil diamankan," jelasnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk mendalami alasan pelaku melarikan diri usai terlibat kecelakaan.

"Masih kita dalami ya terkait hal tersebut masih kita dalami, yang jelas unsur-unsur terkait dengan kelalaian menyebabkan meninggal dunia, tidak menolong korban, itu sudah masuk dalam penyidikan kami," tuturnya.

(ygs/lir)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |