Penjualan Tramadol Kedok Toko Ikan Hias Terbongkar Berkat Respons Cepat 110

1 hour ago 1

Jakarta -

Polsek Metro Gambir membongkar peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang berkedok toko ikan hias. Peredaran tersebut terbongkar berkat respons cepat layanan 110 Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Masyarakat melaporkan adanya penjualan obat-obatan terlarang berkedok toko ikan hias di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, pada Kamis (16/4) yang kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho,bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

"Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi," kata Kombes Reynold, Jumat (17/4/2026).

Kombes Reynold EP Hutagalung mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

(mea/mei)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |