Pemerintah Bentuk Satgas Deregulasi, Mendag Ungkap Hal Ini

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi untuk memangkas aturan-aturan yang dianggap menghambat kelancaran ekspor-impor, terutama dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi AS agar mencabut tarif bea masuk 32% terhadap sejumlah produk RI.

"Tadi sudah dijelaskan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), akan membentuk tim Satgas Deregulasi," ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui usai acara Halal bi Halal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Adapun Satgas Deregulasi nantinya akan bekerja mengevaluasi dan menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha. Meski belum diluncurkan secara resmi, pembentukannya kini sedang digodok di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Lagi disusun di Kemenko Perekonomian, kami juga menunggu," ujarnya.

Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan global, sekaligus menjawab tuntutan pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi dipandang penting agar produk Indonesia makin kompetitif.

"Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu," ucap dia.

Budi mengatakan, konsep kerja Satgas nantinya akan dibahas bersama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Setelah terbentuk, tim ini akan mengkaji aturan yang berpotensi disederhanakan atau dihapus demi mendukung iklim perdagangan yang lebih sehat.

"Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Satgas Deregulasi akan berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa aturan yang akan dideregulasi juga merujuk pada kebijakan strategis pemerintah ke depan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memilih pendekatan damai dalam menghadapi tarif tinggi dari Presiden AS Donald Trump. Alih-alih membalas dengan kebijakan serupa, Prabowo justru membuka peluang lebih besar bagi produk-produk AS masuk ke Indonesia. Ia menginstruksikan para menterinya, agar pembatasan impor lewat kuota dihentikan, dan meminta agar aturan soal tingkat kandungan lokal (TKDN) ditinjau kembali.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Senjata Industri Sawit Hadapi Perang Dagang

Next Article Mendag Pamer Perdagangan RI Surplus 54 Bulan Beruntun ke DPR

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |