PDIP Minta BGN Buat Mekanisme Kompensasi untuk Korban Keracunan MBG

6 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh kebutuhan medis korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung hingga benar-benar pulih. Charles menegaskan tanggung jawab pemerintah tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya rumah sakit.

Pemerintah, katanya, juga harus menjamin pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, hingga pendampingan psikologis jika diperlukan.

"Yang paling penting sekarang, pemerintah dan BGN harus memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung sampai benar-benar pulih. Bukan hanya biaya perawatan saat keracunan terjadi, tetapi juga pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis apabila dibutuhkan," kata Charles kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menjamin biaya medis, Ketua DPP PDIP ini mendorong BGN segera membuat mekanisme kompensasi yang jelas bagi korban keracunan MBG.

Menurutnya, korban yang mengalami dampak serius akibat keracunan tidak cukup hanya mendapatkan pengobatan. Terlebih jika kejadian tersebut membuat anak kehilangan waktu sekolah, mengalami trauma, atau menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

"Saya kembali mendorong BGN segera membuat mekanisme kompensasi yang jelas bagi korban keracunan MBG," ujarnya.

Charles menilai kompensasi harus menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban program MBG. Dengan demikian, korban dan keluarga memiliki kepastian mengenai hak yang dapat diperoleh ketika terjadi insiden keracunan.

"Kalau seorang anak sampai mengalami gangguan kesehatan serius, kehilangan waktu sekolah, trauma, bahkan berpotensi mengalami dampak jangka panjang, tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya rumah sakit," tegasnya.

"Korban dan keluarganya berhak mendapatkan pemulihan dan kompensasi yang layak. Ini harus menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban program MBG ke depan," sambung Charles.

Charles juga menyinggung kasus keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan dalam program MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

"Dan kasus Karo sekali lagi menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa," katanya.

Dia meminta evaluasi dan perbaikan sistem dilakukan secara menyeluruh agar kasus keracunan MBG tidak terus berulang.

"Evaluasi dan perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi yang mengalami keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Febiona Purba (16), diduga mengalami gangguan ingatan usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus menyebut sudah mendapatkan informasi terkait kondisi Febiona dari kepala sekolah.

"Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG," ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

(azh/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |