Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi meringkus lima orang pelaku.
"Telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Ardyan mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (2/9). Kasus diungkap setelah polisi menerima informasi dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap RAH (41) bersama NAS (19) di depan sebuah minimarket. Setelah digeledah, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram dan senjata yang dibawa oleh salah satu pelaku.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, kami kemudian memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Tim selanjutnya melakukan pengembangan melalui TKP kedua yang masih di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," jelasnya.
Di lokasi, polisi kembali meringkus tiga orang berinisial MF (28), AN (27), dan Ram (24) beserta barang bukti sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, serta 1 buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
"Selain itu, kami kembali mengamankan senjata api dan airsoft gun berikut amunisinya. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, 8 alat isap ataupun bong, 2 pucuk senjata api, 2 airsoft gun, 16 peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon genggam," jelasnya.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 buah cartridge etomidate, delapan alat isap atau bong, 2 pucuk senjata api, 2 airsoft gun, 16 butir peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon seluler.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam rangka perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat," kata dia.
"Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya," imbuhnya.
Simak juga Video 'Sabu Diumpetin dalam Kerupuk Plompong Ketahuan di Rutan Surabaya':
(wnv/dek)

















































