Karo -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo mengungkapkan hasil pemeriksaan Electroencephalography atau EEG Febiona Purba (16), korban keracunan MBG yang diduga mengalami gangguan ingatan usai dirawat di rumah sakit. Hasilnya, aktivitas listrik saraf otak Febiona disebut dalam batal normal.
"Hasil pemeriksaan yang disampaikan tim yang menangani di rumah sakit bahwa untuk pemeriksaan Electroencephalography atau EEG dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali di rumah sakit yang berbeda diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam batas normal," kata Mardin Purba dalam video yang diterima, seperti dilansir detikSumut, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim, kata Mardin, masih terus melakukan penanganan medis terhadap Febiona. Hal itu menyusul masih adanya keluhan yang dari korban.
"Kemudian karena masih ada keluhan pada anak kita ini, maka tim memutuskan untuk terus melanjutkan atau belum menghentikan proses penanganan medis dan akan terus mendalaminya secara cermat," ucapnya.
Mardin menuturkan jika tidak berkapasitas menjawab soal pengakuan ibu korban yang menyebut Febiona hilang ingatan. Tim ahli disebut bakal memberikan penjelasan soal itu.
"Tentu yang menjawab ini tidak bisa kami sampaikan, bukan kami yang bisa menyampaikan, nanti akan disampaikan tim ahlinya," tuturnya.
Ibu korban, Elvinus Lusiana Sitanggang (49), mengaku tidak diberi hasil EEG, hanya disampaikan secara lisan. Hal itu berbeda saat hasil rontgen paru-paru sebelumnya.
"Kami sudah minta hasil EEG, tapi nggak dikasih, cuma dicakapkan aja katanya hasilnya normal, cuma dikasih rontgen paru-paru," sebut Elvinus Lusiana Sitanggang.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)

















































