PDIP Buka Suara soal Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kepala Dinas LH

3 hours ago 1
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi Bupati Malang M Sanusi yang melantik putra kandungnya Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Deddy Sitorus mengatakan setiap orang memiliki hak yang sama dalam suatu jabatan sepanjang tak melanggar mekanisme yang berlaku.

"Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental dan pengetahuan serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Deddy menilai jabatan yang diemban akan salah jika bertentangan dengan aturan yang ada. Deddy Sitorus menyadari jika pelantikan anak Bupati Malang tersebut akan mendapat tudingan sebagai bagian dari nepotisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan dan memanfaat kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada," ujar Deddy.

"Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggung jawabkan dan diaudit secara benar," tambahnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini memandang jika mekanisme yang dilakukan sudah benar maka tak baik untuk menghalangi hak seseorang. Deddy mempersilakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga KemenPAN RB untuk mengecek kebenaran dari proses pelantikan putra Bupati Malang tersebut.

"Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau KemenpanRB," ujarnya.

Bupati Malang M Sanusi diketahui melantik 447 pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Salah satunya adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung Bupati, yang dilantik menjadi Kepala DLH.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional ini berlangsung khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4).

Selain Dzulfikar, Sanusi melantik tiga pejabat eselon II lainnya, yakni Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa, yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, dilansir detikJatim.

Saksikan Live DetikPagi:

(dwr/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |