Menteri Hukum Klaim Pendaftaran Merek Mudah-Gratis, Ini Penjelasannya

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun pemegang merek tidak sulit. Hal itu ditegaskan Supratman saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

"Sekarang semua pendaftaran untuk UMKM, untuk merek, sangat mudah dan gratis. Dan itu kita lakukan untuk memperkuat bagaimana kemudian merek bisa dimanfaatkan dan punya nilai ekonomi sekaligus melindungi kegiatan usaha di bidang UMKM," katanya.

Ia mengatakan bahwa pendaftaran merek gratis untuk beberapa jenis dan tempat.

"Ya, sekarang di beberapa tempat ya maksudnya di beberapa tempat untuk jenis yang mikro itu kita ada yang gratis."

Supratman mengungkapkan bahwa saat ini pendaftaran merek lebih cepat karena adanya inovasi pengembangan AI oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Dulu kan butuh waktu sekian lama untuk pemeriksaan substantif... Sekarang DJKI sekarang mengembangkan AI untuk lebih cepat dalam rangka melakukan pemeriksaan substantif dan itu kita lakukan berbagai terobosan di DJKI," ucapnya.

Kemudahan untuk pendaftaran merek dapat menjadi modal penting bagi UMKM bersaing dengan merek luar. Sekaligus meminimalisasi peredaran produk bajakan yang menjadi sorotan.

Dalam laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pasar yang sudah melegenda di Jakarta, Mangga Dua, masih dicap sebagai salah satu "sarang barang bajakan" alias barang palsu.

"Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring (dalam jaringan) Indonesia," dikutip dari dokumen yang dirilis di situs resmi USTR, Kamis (24/4/2025).

Laporan itu juga mencerminkan kekhawatiran besar pemerintah AS terhadap situasi penegakan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia.

"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait," tulisnya.


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |