Menhut Jelaskan Alasan Pengunjung TN Komodo Dibatasi 1.000 per Hari

6 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan alasan pembatasan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur dengan 1.000 kuota per hari. Ia menekankan pembatasan kunjungan ke TN Komodo sudah dibicarakan sejak lama dan diskusi dengan berbagai pihak termasuk asosiasi pengusaha setempat.

"Pembatasan jumlah kunjungan wisata di Taman Nasional, khususnya di Taman Nasional Komodo, dilakukan karena Taman Nasional merupakan rumah besar bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan," kata Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja Juli mengatakan pembatasan pengunjung dilakukan pada tiga lokasi wisata, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca dan Pulau Komodo. Pembatasan juga diberlakukan terhadap 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau.

"Selain itu, Kementerian Kehutanan juga diberikan mandat oleh negara untuk menjaga dan melestarikan kawasan taman nasional tersebut. Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," katanya.

Pembatasan 1.000 wisatawan per hari itu sudah diberlakukan pada 1 April 2026. Raja Juli mengatakan kuota pengunjung ke Taman Nasional Komodo dibagi menjadi tiga sesi.

"Penetapan kuota pengunjung yang diberlakukan sebanyak 1.000 orang per hari yang dimulai pada tanggal 1 April 2026. Setiap harinya, kuota pengunjung dibagi menjadi tiga sesi," kata Raja Juli.

"Sesi pertama pukul 05.00 sampai 08.00 pagi, sesi II pukul 08.00 sampai 11.00 siang dan sesi III pukul 15.00 sampai 18.00 sore. Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang," sambungnya.

Raja Juli menyebut pertimbangan soal pembatasan wisatawan ini sudah diinisiasi sejak tahun lalu. Diawali diskusi dengan berbagai pihak yang dilakukan beberapa kali. Penetapan kuota didasarkan daya tampung wisata TN Komodo.

"Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan telah dilaksanakan sejak Mei 2025 persiapannya. Diawali dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo melalui forum group discussion, beberapa FGD," ungkapnya.

(dwr/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |