Menhaj Minta Restu DPR Terkait Ongkos Pesawat Haji Naik Rp 1,77 T

6 hours ago 4

Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah membahas persiapan penyelenggaraan haji 2026. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan sumber pembiayaan haji Rp 1,77 triliun.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Irfan menyebut penambahan biaya itu ada di aspek transportasi udara karena ada kenaikan harga avtur.

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Irfan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhaj berkoordinasi dengan Kejagung terkait legalitas sumber pembiayaannya. Sudah disiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan untuk mengakomodir hal tersebut seperti dari APBN.

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia.

"Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan Rp 1,77 triliun," tambahnya.

Irfan juga menyampaikan ada penyedia layanan makan jemaah haji mengundurkan diri. Namun sudah ditunjuk penggantinya.

"Terkait adanya satu penyedia layanan konsumsi di Makkah yang mengundurkan diri dengan kapasitas 3.500 porsi, telah dilakukan redistribusi kuota kepada tiga penyedia," sebutnya.

Biaya Kenaikan Ongkos Pesawat Ditanggung Pemerintah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan maskapai mengajukan kenaikan tarif kepada para jemaah haji tahun 2026 imbas kenaikan harga avtur. Pemerintah menjamin kenaikan tarif tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji dan ditanggung pemerintah.

"Pertama, kan memang ada kenaikan avtur. Nah, kenaikan avtur itu membuat maskapai atau penerbangan itu mengajukan pos kenaikan per jemaah," kata Dahnil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dahnil mengungkapkan maskapai yang mengajukan kenaikan pada jemaah ialah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kenaikan tersebut sekitar Rp 8 juta per jemaah.

"Misalnya, Garuda Indonesia itu mengajukan kenaikan per jemaah itu sekitar Rp 7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia, mengajukan kenaikan sebesar USD 480 per jemaah. Artinya sekitar Rp 8 jutalah kalau dirupiahkan," katanya.

Dengan demikian, total biaya kenaikan yang ditanggung pemerintah lewat APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Meski begitu, Dahnil menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan rinci.

"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp 1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil.

(ial/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |