KPK Dalami Asal Usul Duit 16 Kepala OPD untuk 'Jatah' Bupati Gatut

2 hours ago 1
Jakarta -

KPK masih mendalami perihal uang yang diberikan 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dalam kasus dugaan pemerasan. KPK terus mencari tahu sumber uang yang diberikan para OPD untuk memenuhi 'jatah' Bupati Gatut.

"Itu semuanya masih akan didalami, ditelusuri, termasuk tentunya ini juga membuka peluang ketika para pihak-pihak yang diperas ini, apakah kemudian menyiapkan uang itu dari kantong pribadi atau dari sumber-sumber lain, itu juga nanti pasti akan terus dikembangkan oleh penyidik," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkabat Tulungagung sampai harus meminjam untuk memenuhi permintaan 'jatah' dari Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) agar tak dicopot. Bahkan, beberapa Kepala OPD sampai harus menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan Bupati Gatut.

"Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4).

Asep menyebut, dengan fenomena seperti ini, bukan tidak mungkin akan muncul tindak pidana korupsi baru di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sebab, kata dia, para Kepala OPD terbuka kemungkinan untuk melakukan pengaturan proyek hingga gratifikasi dalam mengumpulkan uang yang dibutuhkan para untuk disetorkan kepada Bupati.

Dia juga menyampaikan, pada dasarnya, Bupati sebagai penyelenggaraan negara sudah mendapatkan hak keuangan yang sah melalui gaji maupun dana operasional khusus. Sehingga, semestinya tidak lagi perlu melakukan tindakan pemerasan terhadap para perangkat daerah.

"Membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada para perangkat daerah ataupun pada anggaran dinas adalah tindakan yang melanggar hukum," tutur Asep.

Dalam perkembangannya, KPK pun terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam perkara ini. Hari ini, KPK kembali menggeledah di empat lokasi dan menyita uang Rp95 juta.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 95 juta," terang Jubir KPK Budi Prasetyo.

Budi menyampaikan penggeledahan secara maraton dilakukan sepekan ini terkait kasus pemerasan Gatut. "Pekan ini, secara maraton tim di lapangan melakukan kegiatan penggeledahan," ucapnya.

Sebagai informasi, Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

Ada 16 kepala dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung yang dimintai uang jatah. Besaran yang diminta dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

(kuf/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |