Kembali Bersidang, DPR Akan Bahas Utang Kereta Cepat hingga Evaluasi MBG

5 hours ago 1

Jakarta -

DPR RI akan membahas sejumlah isu penting pada masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. Puan mengatakan salah satu yang menjadi sorotan ialah penyelesaian utang kereta cepat.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Puan mengatakan pembahasan isu-isu aktual itu akan dilakukan oleh komisi ataupun badan terkait.

"DPR RI melalui alat kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama pemerintah terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat, antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi, penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande," kata Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak-anak akibat kawin campur, penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama, percepatan akses internet ke pelosok desa," sambung dia.

Selain itu, kata dia, isu lainnya yang akan dibahas ialah pencapaian target swasembada pangan dan energi. Kemudian, pengadaan BBM dan SPBU swasta, pengaturan konten online pada platform digital, percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

"Evaluasi terhadap pelaksanaan program makan bergizi, pelaksanaan program magang nasional, evaluasi program 3 juta rumah, rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza, evaluasi terhadap kebijakan penempatan uang negara pada Himpunan Bank Milik Negara," katanya.

"Permasalahan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan berdasarkan data Bank Indonesia dan penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia Cina," lanjut Puan.

Puan mengatakan pemerintah harus berkomitmen menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja DPR. Dia mengatakan hal itu juga menjadi salah satu fungsi DPR dalam menjalankan fungsi checks and balances terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.

(amw/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |