Sertifikasi Tanah Wakaf Baru 42%, Menteri Nusron Ungkap Kendala di Lapangan

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap baru 42 persen tanah wakaf yang tersertifikasi dari target 900 ribu bidang secara nasional. Ia menyebut sejumlah kendala dalam proses sertifikasi di lapangan, yakni minimnya kesadaran hingga hilangnya akta ikrar wakaf (AIW).

"Tanah wakaf kita secara nasional sudah (tersertifikasi) 468 ribuan dari total sekitar 900 ribu. Jadi targetnya 900 ribu dari total yang ada itu. Jadi kita masih di angka sekitar 42 persen dari total yang ada. Ini baik yang sudah daftar di Siwak (Sistem Informasi Wakaf) maupun yang belum daftar di Siwak," ucap Nusron di Kota Serang, Banten, Jumat (20/2/2026).

Nusron menyebut akan terus menyelesaikan masalah sertifikasi wakaf. Terlebih saat ini pembangunan tempat ibadah di Indonesia mulai meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nusron, kesadaran menjadi salah satu penyebab rendahnya sertifikasi wakaf. Selain itu, ada masalah lain berupa hilangnya akta ikrar wakaf.

"Rata-rata memang masalah kesadaran ya. Kesadaran. Yang kedua itu banyak yang wakif-nya (pemberi wakaf) sudah meninggal, kemudian AIW-nya hilang. Nah, ini sudah ada terobosan lewat Sidang Isbat Wakaf, dulunya belum ada," ucapnya.

Di Kota Serang, Nusron menyaksikan penandatanganan kerja sama sertifikasi tanah wakaf antara BPN Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan PCNU se-Provinsi Banten. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Selain itu BPN menyerahkan 13 sertifikat wakaf untuk penggunaan musala, masjid, hingga sarana pendidikan.

Menurut Nusron, tanah wakaf perlu disertifikasi agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia menyebut sudah ada beberapa kejadian konflik tanah wakaf.

"Kalau enggak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, kemudian makin hari tanah itu harganya makin meningkat, saya khawatir itu akan menjadi konflik. Terutama konflik dari keluarga yang dulunya memberikan tanah tersebut," katanya.

Nusron mengaku memberi perhatian pada masalah sertifikasi wakaf tersebut. Ia menyebut konflik tanah wakaf bukan hal biasa dan perlu segera diselesaikan.

"Kalau konflik tanah pribadi itu biasa. Tapi kalau tanah wakaf yang dikelola umat Islam, tokoh agama, kemudian konflik, itu menampar wajah umat. Maka dari itu kami betul-betul memberikan perhatian serius," katanya.

(aik/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |