Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan, memastikan pihaknya masih mencari-cari metode yang paling efektif memusnahkan ikan sapu-sapu di Jakarta usai disorot oleh MUI. Hasudungan mengakui pihaknya kesulitan jika harus membunuh ikan sapu-sapu tersebut satu per satu.
"Kami lagi koordinasi dengan akademisi maupun praktisi, lagi mencari literatur metode apa yg paling efektif agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," kata Hasudungan saat dihubungi, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak mengatakan metode apa yang paling efektif. Namun, ia mengakui sulit jika harus membunuh ikan sapu-sapu itu satu per satu.
"Mengingat jumlah yang sangat banyak tentu petugas kesulitan membunuh satu per satu," ucap dia.
Namun demikian, ia memastikan pihaknya tengah mencari metode terbaik. Ia mengaku butuh waktu. "Saya juga coba cari literatur tapi kan butuh persiapan juga," imbuhnya.
Sorotan MUI
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menyampaikan ada prinsip rahmatan lil 'alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan). Dia menjelaskan dalam sudut pandang syariah, membunuh hewan diperbolehkan jika mendatangkan kebaikan. Namun kalau untuk dikubur hidup-hidup ada unsur penyiksaan.
"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah dikutip dari laman MUI Digital, Minggu (19/4).
Miftah juga menyinggung masalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur hidup-hidup dianggap tidak manusiawi dan tidak meminimalkan penderitaan.
Namun, dia menyebut kebijakan Pemprov Jakarta untuk mengendalikan ikan sapu-sapu baik karena untuk melindungi lingkungan. Sebab ikan sapu-sapu sendiri dapat merusak ekosistem.
"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern", tuturnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Pramono Anung Kerahkan Petugas Khusus Tangani Invasi Ikan Sapu-sapu"
(maa/imk)


















































