Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait ceramahnya soal 'mati syahid' yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM). JK menegaskan konteks pernyataannya mengenai konflik di Poso dan Ambon, bukan untuk menyinggung umat Islam-Kristen.
"Cuma satu-dua menit saya bicara konflik karena agama, itulah antara lain Ambon-Poso. Saya tidak bicara tentang dogma agama," kata JK dalam konferensi pers di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menuturkan, saat itu dirinya sedang menjelaskan bagaimana konflik bisa terjadi, termasuk konflik berlatar agama. Ia menyebut, dalam konflik di Ambon dan Poso, banyak pihak menggunakan legitimasi agama untuk membenarkan kekerasan.
Menurutnya, istilah 'syahid' yang ia gunakan disesuaikan dengan audiens ceramah yang berada di lingkungan masjid. Ia juga membandingkan dengan istilah 'martir' dalam tradisi Kristen.
"Saya pakai kata syahid karena saya di masjid. Kalau saya pakai kata martir, jemaah tidak mengerti. Padahal maknanya hampir sama, mati karena membela agama," ujarnya.
Meski demikian, JK menegaskan bahwa baik dalam ajaran Islam maupun Kristen tidak ada pembenaran untuk tindakan kekerasan seperti yang terjadi dalam konflik tersebut.
"Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh. Itu yang saya sampaikan," tegasnya.
JK juga menggambarkan betapa brutalnya konflik di Ambon dan Poso, 25 tahun lalu itu. Ia menyebut ribuan orang tewas dan ratusan ribu lainnya mengungsi akibat kekerasan yang terjadi selama beberapa tahun.
"Sekitar 7.000 orang meninggal dalam tiga tahun. Itu akibat konflik yang membawa-bawa agama," ucapnya.
Lebih lanjut, JK menekankan bahwa pernyataannya justru bertujuan mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat konflik. Ia bahkan mengaku turun langsung ke daerah konflik untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
"Saya datang ke sana untuk mendamaikan, bukan untuk memecah. Saya pertaruhkan jiwa saya," katanya.
JK pun meminta publik melihat secara utuh pernyataannya dan tidak terjebak pada potongan video yang beredar.
"Lihat konteksnya secara lengkap. Jangan dipotong-potong," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Pelapor dalam hal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan Jusuf Kalla ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).
Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sahat menyampaikan bahwa ceramah Jusuf Kalla soal 'mati syahid' yang viral di media sosial menyakiti hati umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen.
(bel/zap)


















































