Hakim Tiba-Tiba Mau Dibunuh Gara-Gara Vonis 'Geng Sapi'

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang hakim wanita beragama Islam di India, Tabassum Khan, kini menjadi target pelecehan digital massal hingga ancaman pembunuhan dan pemerkosaan dari kelompok sayap kanan Hindu. Gelombang teror ini mencuat usai dirinya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 pria atas kasus pengeroyokan brutal (mob lynching) hingga tewas terhadap seorang pria Muslim.

Mengutip laporan BBC International, Senin (13/0/2026), Tabassum Khan selaku hakim ketua pengadilan tambahan distrik di negara bagian Madhya Pradesh menyatakan ke-14 pria tersebut bersalah atas serangkaian tindak pidana berat termasuk pembunuhan dan kerusuhan pada hari Jumat lalu. Kasus ini berakar dari peristiwa kelam tahun 2022 saat korban bernama Nazir Ahmad (50 tahun) dicegat secara brutal saat mengangkut ternak di malam hari oleh kelompok radikal pembuat hukum sendiri yang menamakan diri mereka "Gau Rakshaks" (pelindung sapi).

Para pelaku menyeret Ahmad beserta dua rekannya keluar dari kendaraan lalu memukuli mereka menggunakan tongkat dan besi secara membabi buta atas tuduhan sepihak melakukan penyelundupan sapi. Ahmad kemudian tewas akibat luka-luka yang dialaminya, sementara dua rekannya berhasil selamat dan memberikan kesaksian kunci di hadapan pengadilan hingga Hakim Khan mengetok palu bahwa kriminalitas tersebut murni kasus pembunuhan bermodus penghakiman massa.

"Identitas Muslim-nya menjadi dasar utama legalitas putusan tersebut dipertanyakan. Ini mewakili pembalikan keadilan yang berbahaya. Keputusan yudisial seharusnya dievaluasi melalui penalaran hukum, bukan melalui identitas agama individu yang menyampaikannya," kecam mantan Hakim Agung India, Markandey Katju, melalui akun X miliknya.

Katju menambahkan bahwa Hakim Khan sempat mengirimkan pesan pribadi yang menyatakan dirinya sangat trauma akibat perundungan sektarian ini, hingga merasa seolah-olah telah melakukan kejahatan besar hanya karena menegakkan hukum. Eskalasi ancaman semakin mengkhawatirkan setelah para pembuat konten sayap kanan menyebarkan video provokatif, di mana salah satu pelaku bahkan mengancam akan terjadi "pertumpahan darah" di seluruh negeri jika para terpidana tidak dibebaskan dalam waktu 10 hari.

Gelombang protes anarkis juga pecah di berbagai negara bagian, termasuk aksi pembakaran patung Hakim Khan oleh organisasi Gau Raksha Parishad di Punjab, serta demonstrasi dari kelompok Rashtriya Bajrang Dal di Uttar Pradesh tiga hari kemudian. Menanggapi situasi darurat ini, badan hukum tertinggi seperti Asosiasi Advokat Mahkamah Agung (SCAORA) mengecam keras aksi tersebut dan menuntut perlindungan maksimal.

"Jika kita membiarkan hal ini terjadi, tidak akan ada hakim yang bisa menegakkan keadilan. Dalam demokrasi, seorang hakim harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau demi mencari keuntungan," tegas Presiden Asosiasi Bar Mahkamah Agung (SCBA), Vikas Singh.

Pihak kepolisian setempat melalui pejabat Sudhakar Baraskar mengonfirmasi bahwa kasus pidana telah resmi didaftarkan dan tim siber telah menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video penghasutan online. Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh juga memerintahkan pejabat senior untuk segera memaparkan langkah konkret perlindungan fisik bagi Hakim Khan dan mengusut tuntas dalang di balik kampanye hitam berbasis agama tersebut.

(tps/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |