Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara mengenai kabar keterlambatan pembayaran gaji kepada sejumlah petugas yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan hal itu terjadi bukan karena BGN tidak memiliki anggaran, tapi karena ada masalah teknis administratif.
Dalam keterangannya, BGN mengungkapkan jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK. Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas," ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Nanik memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Dia mengatakan pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan selesai minggu ini.
"Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya," ucap Nanik.
Lebih lanjut, Nanik menegaskan BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.
"Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari," tegasnya.
Diketahui, media sosial BGN, tepatnya Instagram resminya BGN, dibanjiri sejumlah komentar. Mereka mengeluh BGN belum membayar gaji mereka.
Keluhan itu tertulis di kolom komentar setiap postingan BGN. Ada yang mengatakan peserta SPPI baru menerima pembayaran sebanyak dua kali, padahal di SPK tertulis bahwa pembayaran dilakukan setiap awal bulan.
(zap/imk)














































