Ditangkap di Myanmar, Napi Narkoba 'Encek' Sempat Ngumpet di Thailand-Malaysia

8 hours ago 4

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap narapidana kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, bernama Bayu Wicaksono alias Encek. Selama masa pelarian, Bayu kerap berpindah ke sejumlah negara di Asia Tenggara.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan rute pelarian Bayu dimulai dari Malaysia dan Thailand. Bayu kemudian ditangkap di wilayah Myanmar.

"Bahwa benar pada hari ini DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek, yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada tanggal 21 April 2024, sudah kita pulangkan setelah diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada tanggal 17 Juli 2026," kata Albert di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Albert mengungkapkan, Bayu tidak hanya sekadar bersembunyi selama masa pelariannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bayu diketahui terlibat dalam mengendalikan bisnis gelap narkotika lintaa negara.

"Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar," tutur Albert.

"Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara," ungkapnya.

Saat ini, Bayu Wicaksono telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang membantu pelarian Bayu selama dua tahun terakhir.

"Dan yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan dan kami baru saja tiba di tanah air. Untuk berita yang lebih lengkap akan kami sampaikan setelah yang bersangkutan nanti kita laksanakan pemeriksaan," pungkas Albert.

(ond/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |