Di Rapat DPR, Rieke PDIP Emosi Bahas Kasus 'Child Grooming' Aurelie Moeremans

2 hours ago 2
Jakarta -

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus child grooming artis Aurelie Moeremans yang belakangan viral setelah buku memoar bertajuk 'Broken Strings' dipublikasikan ke publik. Rieke menilai sering kali kasus child grooming di RI bersifat tabu untuk dibahas.

Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Rieke mengatakan sering kali di Indonesia kasus tak ditindaklanjuti jika tidak viral.

"Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang rame kasusnya di media sosial. Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu," ungkap Rieke dalam rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rieke mengatakan, dalam buku memoar Aurelie diceritakan bagaimana masa mudanya dirampas dan dihancurkan oleh seseorang. Rieke mengatakan kasus ini bisa terjadi pada perempuan di Indonesia dan negara semestinya tak boleh diam.

"Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita," kata Rieke.

"Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini," sambungnya.

Legislator PDIP ini mengatakan kasus yang diceritakan oleh Aurelie telah terdengar sampai ke internasional. Ia memandang kasus serupa seperti Aurelie sebenarnya banyak di RI, tapi sering kali tak disadari.

"Ini bukan masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Lalu child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual," ungkapnya.

Rieke mengaku emosional untuk menceritakan hal ini. Ia menyoroti terindikasi pelaku child grooming itu justru melakukan sederet pembelaan diri kepada publik.

"Maaf, pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita begitu atau pada masa depan. Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya, ada anak ini yang berani ngomong lalu sekarang pelakunya, indikasi, saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri, begitu," ujar Rieke.

"Dan ini rame setiap hari, Mas Willy, kalau bisa dilihat itu terus-terusan, indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak ada pembujukan di situ pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira," sambungnya.

Ia mengatakan akan memperjuangkan suara perempuan yang mengalami kejadian serupa. Rieke mengatakan negara tak boleh diam terhadap itu.

"Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII, dengan support dari pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama? Ada yang mencoba membela langsung diintimidasi, Ibu, kasus ini. Namanya sahabat saya juga, Mbak Hesti, dan tidak ada satu pun negara yang saat ini saya kira untuk bersuara," imbuhnya.

(dwr/maa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |