Imigrasi Tegaskan soal Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Haji 2026

3 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Polri telah membentuk Satgas Haji guna memberantas praktik haji illegal. Untuk memaksimalkan peran, Kementerian Imipas melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan penguatan dari sisi pengawasan.

Pengawasan diperketat sebagai langkah preventif yang konkret terhadap potensi keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas mengarahkan agar seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi selalu siaga.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji kita. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural," tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri," sambung Hendarsam.

Hendarsam lalu mengatakan kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA) guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas autogate di bandara-bandara dengan volume tinggi, seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), dan lainnya, untuk memastikan kelancaran arus keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jemaah.

IIustrasi jemaah hajiIlustrasi jemaah haji (Foto: Dok. Istimewa)

"Jemaah calon haji yang dinyatakan ditunda keberangkatannya dan terindikasi jemaah nonprosedural, namanya akan diinput ke dalam aplikasi Subject of Interest (SoI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain," jelas Hendarsam.

Hendarsam menegaskan sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan, proses keberangkatan jemaah gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah dimulai pada hari ini, 22 April 2026, dan akan berlangsung hingga 6 Mei 2026.

Setelahnya, jemaah gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Jeddah mulai 7 Mei hingga 21 Mei 2026. Hendarsam memastikan seluruh prosedur pemeriksaan dokumen berjalan efisien sesuai aturan undang-undang.

"Kami hadir untuk rakyat, sebagai mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah berjalan aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur illegal," tutur Hendarsam.

Terakhir, Hendarsam mengimbau masyarakat yang hendak menjalankan ibadah haji untuk tak menggadaikan keselamatan, dan memastikan ibadah haji berjalan dengan dengan lancar. Oleh sebab itu, ia menekankan agar masyarakat menggunakan jalur haji yang resmi.

"Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah berjalan dengan tenang, aman, dan sah secara hukum" pungkas dia.

(aud/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |