Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial IO (33) di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). IO merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung, Kamis (4/6/2026).
Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (3/6) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah. Polisi kemudian menggeledah lokasi penangkapan kurir narkoba itu.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kaleng biskuit berisi lima plastik klip besar sabu dengan total berat bruto mencapai 510,3 gram," jelasnya.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan IO mengaku hanya bertugas mengambil dan mengantarkan paket sabu. IO mengaku diperintah oleh seseorang berinisial NB.
"Tersangka menerima paket yang dikirim melalui ojek online. Setelah barang diterima, tersangka diarahkan untuk menyerahkan paket tersebut kepada seseorang berinisial FN. Namun sebelum sempat diserahkan, tersangka berhasil diamankan petugas," ujarnya.
Menurutnya, IO baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Kepada penyidik, dia mengaku dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Dari tangan IO, polisi menyita satu unit handphone miliknya untuk kepentingan penyidikan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu itu.
"Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk NB dan FN. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," bebernya.
Oleh penyidik, IO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Tonton juga Video Aksi Polisi Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, 113 Kg Sabu Disita
(rdh/mea)

















































