ABG di Jakpus Disiram Air Keras saat Perang Sarung, Kini Alami Cacat Mata

21 hours ago 1

Jakarta -

Seorang ABG pria berinisial MR (16) dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban menderita sejumlah luka hingga mengalami kecacatan mata kiri.

Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (29/4) tampak korban sudah dalam kondisi terkulai di rumahnya dengan kepala diperban. Ibunya pun tak kuasa menahan tangis melihat kondisi anaknya.

Kasat PPA-PPO Polres Jakpus, Kompol Rita Oktavia Shinta membenarkan adanya peristiwa penyiraman air keras tersebut. Peristiwa terjadi pada Kamis (26/2) yang lalu saat kelompok korban dan pelaku janjian untuk perang sarung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara kelompok korban bernama Bocipan dengan kelompok anak pelaku bernama Wardul via instagram melakukan janjian untuk perang sarung," kata Rita kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Salah satu pelaku saat itu membawa cairan air keras yang dimasukkan ke dalam gayung. Saat tawuran berlangsung, pelaku menyiramkan air keras kepada korban.

"Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang, dan pelaku anak FZ menyiramkan cairan kimia dengan gunakan gayung ke arah wajah anak korban," ujarnya.

Rita mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Dua pelaku anak berinisial FZ dan RS sudah diamankan. Orang tua pelaku meminta penangguhan penahanan, dan pelaku dikenakan wajib lapor.

Berkas perkara tersebut juga sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu penelitian jaksa untuk melakukan tahapan selanjutnya.

"Sampai sekarang pelaku masih kooperatif melaksanakan wajib lapor, dan berkas perkara sekarang ada di JPU (jaksa penuntut umum) tinggal menunggu P21 setelah berkas perkara bolak balik untuk diperbaiki atas petunjuk JPU," jelasnya.

Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan orang tua untuk memantau perkembangan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan kedokteran, korban mengalami kecacatan pada matanya.

"Tanggal 17 Maret 2026 Visum Et Repertum baru jadi dan sudah diambil dari RSUD Tarakan. Kesimpulan ditemukan kecacatan mata kiri dan luka bakar derajat dua akibat siraman dan percikan air kimia dan mengganggu pekerjaan," imbuhnya.

Tonton juga video "4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis"

(wnv/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |