5 Fakta Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang hingga Cabai

9 hours ago 6
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan bawang hingga cabai.

Kasus terungkap saat Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan. Simak rangkuman faktanya di detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyelundupan di Pontianak

Penggeledahan dilakukan Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri di dua lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penggerebekan pertama berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Garis polisi dipasang di rak-rak yang menyimpan berbagai jenis bawang di gudang tersebut.

Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang dan cabai hasil impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. (dok Polri)Foto: Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang dan cabai hasil impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. (dok Polri)

Penggerebekan kedua digelar di Jalan Budi Karya, Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Di lokasi kedua, terlihat ada karung-karung berisi bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah yang disita Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri.

2. 23 Ton Lebih Disita

Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang hingga cabai kering yang diduga masuk secara ilegal.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak merincikan, lokasi pertama yang digerebek berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan 10,35 ton bawang yang terdiri atas bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni di kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan. Selain berbagai jenis bawang, polisi menemukan ribuan kilogram cabai kering.

"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton," ucap Ade Safri.

3. Berasal dari China hingga Belanda

Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyelundupan bawang dan cabai kering impor ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Bawang dan cabe tersebut berasal dari China, Thailand, hingga Belanda.

Dittipideksus Bareskrim kembali membongkar kasus penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal digagalkan. (dok Polri)Foto: Dittipideksus Bareskrim kembali membongkar kasus penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal digagalkan. (dok Polri)

Ade Safri menyebut puluhan ton komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari negara tetangga. Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua lokasi gudang.

"Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia," ungkapnya.

Berikut rincian penyelundupan bawang dan cabai dan asal negaranya:

- Bawang merah dari Thailand sebanyak 118 karung @ 18 kg, total: 2.124 kg (2,1 ton),
- Bawang putih dari China sebanyak 457 karung @ 20 kg, total: 9.140 kg (9,1 ton).
- Bawang bombai kuning dari Belanda: 399 karung @ 20 kg, total: 7.980 kg (7,9 ton).
- Bawang bombai merah berry dari India sebanyak 188 karung @ 9 kg, total: 1.692 kg (1,6 ton).
- Cabai kering dari China sebanyak 221 karung @ 10 kg total 2.210 kg (2,2 ton).

4. Pemasok Diburu

Satgas kini tengah memburu pemasok besar di balik jaringan tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik gudang, barang-barang ilegal tersebut didapat para pemilik gudang dari pihak lain.

"Para pemilik toko atau barang membeli komoditas pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya," kata Ade Safri.

Dia menyatakan pihaknya juga tengah memantau titik-titik lain yang diduga menjadi sarang penyimpanan komoditas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

"Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim," tegas Ade Safri.

5. Tindak Lanjut Perintah Presiden

Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan karena merugikan keuangan negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).

Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.

(fca/fca)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |