Sebanyak 97 warga Indonesia diduga terlibat kericuhan saat berusaha melarikan diri dari 'perusahaan' penipuan online di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Terungkap sejumlah fakta terkait peristiwa ini.
Dilansir Antara, Senin (20/10/2025), dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa ada ada ratusan WNI melarikan diri dari sekapan "perusahaan" penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
KBRI Phnom Penh mengatakan bahwa ada 97 WNI yang melarikan diri. Sebanyak 86 orang di antaranya ditahan di kantor polisi, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, Minggu (19/10).
KBRI menjelaskan bahwa mereka telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan. Mereka juga membantu kebutuhan sanitasi dan perempuan kepada para WNI tersebut.
Menurut KBRI, kepolisian setempat telah melakukan proses investigasi awal. Polisi setempat menahan empat WNI yang diduga melakukan kekerasan.
Otoritas Provinsi Kandal menyatakan akan segera memindahkan para WNI ke penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum melakukan deportasi. KBRI memastikan WNI mendapatkan haknya.
"KBRI Phnom Penh berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi," lanjutnya.
1. Ada WNI Terlibat Kericuhan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan para WNI itu sempat terlibat kericuhan. Oleh karena itu, ada yang ditahan polisi.
"Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, mereka lah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Dia mengatakan kericuhan itu terjadi pada 17 Oktober. KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut.
"Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut," ucapnya.
Foto: Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha (Adrial/detikcom)
2. Pemerintah Bantu Pulangkan WNI
Selain itu, pihak KBRI memberikan bantuan logistik kepada para WNI tersebut. Dia mengatakan pemerintah berupaya memulangkan para WNI itu ke Indonesia.
"Kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.
3. 11 WNI Dirawat di RS
Kemlu RI juga menyebut 11 WNI kini dirawat di rumah sakit di Kamboja.
"Kemudian 11 orang dirawat di rumah sakit," katanya.
Judha menjelaskan KBRI Phnom Penh sudah menemui 11 WNI yang ada di rumah sakit. Judha menyebut para WNI itu masih menjalani perawatan.
"Tidak ada kondisi yang sebetulnya life-threatening (mengancam nyawa)," ujarnya.
4. Sempat Ada Suara Tembakan
Judha menjelaskan, ada informasi suara tembakan terdengar saat peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober lalu. Dia menyebut tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa.
"Yang kami dengar infonya seperti itu (terdengar suara tembakan) tapi kami dapat sampaikan tidak ada warga kita yang meninggal," ucapnya.
5. WNI Terlibat Online Scam Masih Marak
Dia sejak 2020 hingga sekarang, ada sekitar 10 ribu WNI yang terlibat online scam. Angka itu berada di 10 negara lain.
"Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam," ungkapnya.
Judha mengatakan, dari 10 ribu WNI itu, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO. Mereka dipekerjakan untuk urusan online scam. Salah satu modus WNI bisa jadi korban TPPO untuk pekerjaan online scam ini adalah ditawari gaji besar.
"Jadi dari 10 ribu ya dalam catatan kami, sekitar 1.500-an yang korban TPPO," sebutnya.
"Korban TPPO-nya di Indonesia mendapatkan tawaran iming-iming pekerjaan ke luar negeri. Biasanya sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara USD 1.000 sampai 1.200," ucapnya.
Namun, ada juga WNI yang sadar dan sukarela bekerja untuk online scam karena mendapat tawaran gaji tinggi. Judha mengatakan WNI yang terlibat kasus scam secara sadar itu bisa dijerat pidana.
(rdp/rdp)