Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah kawasan Gang Royal yang ada di perbatasan Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) menjadi area dengan fungsi produktif. Langkah ini untuk mencegah praktik prostitusi tidak kembali terjadi.
"Pemprov DKI berupaya mengubah kawasan eks prostitusi menjadi kawasan fungsi produktif, tanpa relokasi bagi pelaku, untuk menghilangkan akar masalah," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
"Termasuk penutupan permanen tempat hiburan atau penginapan yang memfasilitasi prostitusi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chico menegaskan Pemprov DKI Jakarta sangat menolak segala bentuk prostitusi. Sebab, hal itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Pemprov DKI berkomitmen untuk memberantas praktik ini melalui pendekatan holistik, bukan hanya penegakan hukum tapi juga pencegahan dan rehabilitasi," jelasnya.
Langkah lain yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ialah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan operasi gabungan. Salah satunya membongkar bangunan liar di Gang Royal yang terindikasi sebagai tempat prostitusi.
"Para PPKS yang diamankan, seperti ketiga wanita dalam razia terbaru, akan didata dan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan," tuturnya.
"Termasuk pelatihan keterampilan dan bantuan ekonomi agar mereka bisa reintegrasi ke masyarakat," imbuh dia.
Sebagai informasi, kawasan ini pernah dibongkar total pada 2023. Namun, pada Maret 2025, praktik prostitusi di Gang Royal kembali aktif.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi mengungkap pemicu prostitusi di daerah itu muncul lagi. Dia mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu pemicunya.
"Kebanyakan faktor ekonomi," kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (12/3).
Kemudian, pada 16 Oktober 2025, petugas Satpol PP Jakarta Barat membongkar puluhan bangunan liar di lahan bekas prostitusi di Gang Royal. Selanjutnya, pada Sabtu (18/10), Satpol PP Penjaringan merazia tiga pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut.
"Diamankan 3 wanita PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Senin (20/10).
Saksikan Live DetikPagi :
(amw/eva)