Sarang prostitusi di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), ternyata masih ada. Seakan kambuh-kambuhan, praktik prostitusi kembali terjadi di gang tersebut.
Sebagai informasi, sebetulnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menutup praktik prostitusi di Gang Royal pada 2023 lalu. Bangunan-bangunan di sana ditertibkan karena tak memiliki izin.
Dari catatan detikcom, ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada Maret 2025 lalu, Gang Royal kembali digerebek petugas. Banyak orang yang masih mendiami Gang Royal sampai saat ini.
Momen penggerebekan itu diunggah di akun Instagram Satpol PP Jakarta, @satpolpp.dki. Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi kawasan pinggir rel di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam. Tampak ada beberapa wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang dibawa petugas Satpol PP dari lokasi tersebut.
3 PSK Kembali Diamankan
Beberapa bulan kemudian praktik prostitusi kembali terjadi lagi. Seakan tak ada habisnya, tiga orang PSK kembali diamankan oleh petugas.
"Diamankan 3 wanita PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Senin (20/10/2025).
Penindakan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan pada Sabtu (18/10) malam. Razia digelar atas aduan warga yang resah atas aktivitas prostitusi di Gang Royal.
"Menindaklanjuti laporan warga atau pimpinan mengenai aktivitas di eks lokalisasi Royal wilayah Kelurahan Penjaringan," katanya.
Para pekerja seks itu diamankan petugas dari Jalan Rawa Bebek Selatan. Ketiga PSK yang diamankan berinisial MU, AGP, dan WN.
Ketiganya merupakan pendatang dari luar Jakarta. Ketiga PSK itu didata di Kantor Kecamatan Penjaringan dan kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Puluhan Gubuk Dibongkar
Kawasan Gang Royal sudah berkali-kali ditertibkan, namun praktik prostitusi masih terjadi. Puluhan bangunan liar di lahan eks prostitusi di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakbar, dibongkar petugas.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan ada 35 bangunan liar itu dibongkar petugas. Bangunan liar itu dibongkar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI, sebagai pemilik lahan karena adanya aktivitas ilegal di sana.
"Ini tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI. Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini," kata Agus dilansir Antara, Kamis (16/10).
Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, dan tokoh masyarakat terlibat dalam operasi pembongkaran tersebut.
(maa/maa)