Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia. Dalam tiga hari, seribuan orang ditangkap terjerat kasus narkoba.
Operasi narkoba digelar selama tiga hari pada 5-7 November 2025 di 34 Provinsi se-Indonesia. Total 53 lokasi jadi sasaran operasi BNN.
"Total kawasan atau kampung rawan narkotika yang menjadi sasaran sebanyak 53 lokasi yang terdapat di 34 provinsi," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Senin (10/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kampung Ambon dan Kampung Bahari, Jakarta turut jadi target operasi penindakan narkoba. Dari dua lokasi itu, sebanyak 35 orang diringkus.
Foto: Penggerebekan di Kampung Bahari, Jakut. (dok BNN)
Para hari pertama penindakan di Kampung Bahari, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang. Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan sabu seberat 159,17 gram, ganja seberat 38,84 gram, dan ekstasi sebanyak 52 butir. Ada juga barang bukti lainnya berupa empat timbangan digital, 16 bong atau alat isap, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp 7,6 juta.
"Dari 18 orang yang diamankan berdasarkan hasil tes urine, terbukti 15 orang positif menggunakan narkotika. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik dan TAT (Tim Asesmen Terpadu), maka ditetapkan untuk dinaikkan ke proses penyidikan dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan Brigjen Budi Wibowo, menambahkan.
Lalu penggerebekan dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Ada delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu dengan barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 649,38 gram, ganja seberat 5 gram, dan ekstasi sebanyak 6 butir.
"Barang bukti non-narkotika yaitu senjata airsoft gun sebanyak dua pucuk, sajam delapan buah, uang tunai sejumlah Rp 73,8 juta, perhiasan, dan 55 handphone," jelasnya.
Kedelapan orang yang ditangkap itu kemudian menjalani tes urine. Hasilnya, enam positif menggunakan narkoba dan diwajibkan untuk rehabilitasi.
Penggerebekan di Kampung Bahari kembali dilakukan pada hari ketiga 7 November 2025. Operasi ini menangkap sembilan orang. Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu seberat 89.159,42 gram (89 kg), ganja seberat 91,53 gram, dan ekstasi seberat 159 butir.
1.259 Orang Ditangkap
Dari tiga hari operasi penindakan itu, tim gabungan berhasil menangkap 1.259 orang. Ribuan orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tutur Komjen Suyudi.
Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 Kg ganja, hingga 1.428 butir pil ekstasi.
"Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta," bebernya.
2. Bandar Narkoba Siapkan Senjata untuk Melawan
BNN turut menyita senjata api hingga senjata tajam dalam operasi bersama narkoba di Indonesia. Sebanyak 19 senjata api dan 63 senjata tajam disita dalam operasi itu.
"Barang bukti 19 pucuk senjata api baik pabrikan maupun perakitan dari berbagai merek dan jenis, 64 senjata tajam," kata Komjen Suyudi.
Senjata api ditampilkan saat press conference terkait Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkotika di Gedung BNN RI, Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto: Rifkianto Nugroho
Komjen Suyudi menerangkan, puluhan senjata tersebut kerap ditemui di wilayah rawan narkoba. Senjata tersebut digunakan oleh bandar narkoba untuk melawan aparat.
"Penemuan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam di kawasan rawa narkotika tersebut menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat yang akan melakukan penindakan atau penindakan hukum," tuturnya.
Selain untuk melawan aparat, Suyudi menjelaskan kepemilikan senjata api tersebut patut diduga juga digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan lainnya. Dia meminta agar bandar narkoba yang terbukti menggunakan senjaata api dihukum berat.
"Mereka adalah para pengkhianat bangsa penjahat manusia yang merusak harkat dan martabat manusia dan peradaban bangsa Indonesia," lanjut dia.
3. Pakai Drone Pantau Pergerakan
Barang bukti lainnya yang disita yakni drone. Drone tersebut digunakan bandar narkoba untuk memantau wilayah sekitarnya.
"Barang bukti satu unit drone yang diduga untuk memantau situasi sekitar kampung narkotika tersebut," kata Komjen Suyudi.
Setelah penindakan, Suyudi mengatakan pemerintah daerah perlu menjadikan kawasan rawan narkoba untuk direhabilitasi. Sebab menurutnya selama ini masyarakat tersandera di kawasan itu.
"Selama ini, masyarakat yang terdampak pada kejahatan narkotika tersandera dalam lingkaran kuat dari jaringan singkat narkotika itu sendiri," tuturnya.
Brigjen Budi Wibowo menambahkan operasi penindakan melibatkan BNN Provinsi dan unsur aparat lainnya.
"Dalam program ini, Kedeputian bidang pemberantasan mengemban peran yang strategis yaitu sebagai pelaksanaan awal berupa kegiatan penindakan atau penegakan hukum terhadap target-target guna memberikan efek kejut, pelemahan jaringan dan membangkitkan semangat masyarakat dalam upaya melakukan perlawanan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kawasan rawan narkotika," bebernya.
Selain itu, penindakan juga bertujuan membuka ruang rehabilitasi bagi masyarakat. Serta pemberdayaan masyarakat yang berada di wilayah rawan narkoba.
"Dalam rangka upaya melakukan perubahan kondisi daerah sasaran yang semula bahaya atau rawan menjadi aman dan lebih produktif," ucapnya.
4. Ratusan Warga Direhabilitasi
Komjen Suyudi mengatakan ratusan orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilakukan asesmen. Sebanyak 359 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
"Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalahguna narkotika sebanyak 390 orang dan mereka telah dilakukan asesmen, hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor," ujar Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi menyampaikan operasi pemulihan penyalahguna narkoba untuk memberikan pesan kepada publik kalau BNN bukan hanya fokus pada pemberantasan saja. BNN juga berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan melalui edukasi bahaya narkotika.
"BNN Republik Indonesia saat ini juga sedang mengembangkan program prioritas Ananda Bersinar Atau disebut Aksi Nasional Anti-Narkotika dimulai dari anak bersih narkoba Inisiasi program Ananda Bersinar," terangnya.
BNN mengatakan Pemda turut memiliki tanggung jawab membangun serta memperbaiki kehidupan warga di kawasan rawan narkoba.
(idn/idn)


















































