Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kebijakan menaikkan tarif pajak akan ia terapkan dengan terukur, berdasarkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan, bila aktivitas ekonomi masih lemah seperti selama ini yang tak sulit tumbuh tinggi di atas 5%, pasti pemerintah tidak akan menempuh kebijakan perpajakan yang memberatkan daya beli masyarakat.
"Enggak ada gunanya saya naikkan pajak saat itu, makin kecil terus, malah turun ke bawah," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Lain halnya ketika pertumbuhan ekonomi mampu lebih cepat ke depannya, dan membuat daya beli masyarakat semakin tinggi. Ia mengatakan, pemerintah baru bisa mempertimbangkan menaikkan tarif pajak ke depannya.
Ia mencontohkan, salah satu pertimbangannya untuk menaikkan tarif pajak ialah bila ekonomi Indonesia sudah mampu tumbuh di level 6%.
"Jadi Anda enggak usah takut, saya akan naikkan pajak ketika tumbuh di atas 6%. Anda juga akan happy juga bayar pajaknya," ucap Purbaya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Bilang Ekonomi Bisa Tumbuh 6%, Asal Swasta Memimpin


















































