Waka MPR Dorong Perbaikan Sistem & Budaya Integritas Atasi Kecurangan SPMB

4 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi indikasi masih lemahnya sistem dan rendahnya budaya integritas. Ia mendorong hal tersebut perlu perbaikan segera.

"Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk atasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, 301 laporan pengaduan masyarakat selama SPMB 2026. Dari jumlah tersebut, jalur domisili menjadi yang paling bermasalah dengan 187 laporan, diikuti jalur prestasi (69 laporan), jalur afirmasi (33 laporan), dan jalur mutasi (12 laporan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rerie, penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia menekankan perlunya langkah konkret dan terpadu dalam upaya menekan angka dugaan kecurangan pada proses penerimaan murid baru yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi X DPR RI ini menilai perlu penyederhanaan regulasi SPMB, penguatan verifikasi data, dan pembangunan sistem pengawasan bersama KPK, Ombudsman, dan pemerintah daerah. Namun, langkah pencegahan kecurangan yang lebih mendasar adalah membangun budaya integritas sejak usia dini.

"Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie mengingatkan pendidikan antikorupsi harus bersifat substantif, bukan sekadar seremonial, agar lahir generasi yang cerdas, berkarakter tangguh, dan menolak segala bentuk kecurangan.


(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |