Polisi menangkap dua polisi gadungan yang mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik warga di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (6/7/2026).
Peristiwa pencurian oleh polisi gadungan itu terjadi pada Sabtu (27/6) lalu. Kasus berawal ketika ibu rumah tangga berinisial M (26) selaku korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," jelasnya.
Para pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Korban saat itu tidak memiliki sejumlah uang yang diminta. Pelaku kemudian membawa kabur barang-barang korban tersebut.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung," tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu dan memburu pelaku. Mulanya, satu orang pelaku berhasil ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," bebernya.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi pelaku ditangkap. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal yang menyerupai atribut kepolisian.
"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta':
(rdh/rfs)

















































