4 Hal Diketahui soal Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo

2 hours ago 2
Sukoharjo -

Sebuah gudang yang berada di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah 'disulap' menjadi arena kasino. Tempat terselubung itu menyajikan berbagai jenis perjudian ketangkasan hingga permainan kartu dan mesin.

Kasino yang berlokasi di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ini berada persis di depan sebuah vihara. Setelah beroperasi selama tiga bulan, kasino itu akhirnya terbongkar.

Tempat perjudian tersebut digerebek oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Sabtu (29/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kasino Berada di Depan Vihara

Melansir detikJateng, kasino tersebut berada di depan Vihara Karunia Maitreya, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dari depan, bangunan tersebut tampak memiliki dua pintu besi, yang satu berukuran besar, dan satunya berukuran kecil.

Pintu menuju kasino diawasi oleh kamera CCTV di masing-masing sudut atas pintu. Bangunan tersebut dalam kondisi tertutup rapat.

Tidak tampak aktivitas maupun garis polisi yang terlihat dari luar. Seorang warga menyebut bahwa tempat tersebut dulunya adalah sebuah gudang.

"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/8).

Bareskrim Bongkar Judi Casino di SukoharjoBareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo Foto: Dok. Istimewa

2. Sebanyak 71 Orang Diamankan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut operasi ini bermula saat tim Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah, namun justru menemukan aktivitas perjudian di Gedung SB, Sukoharjo.

Di lokasi itu, penyidik menemukan berbagai jenis permainan judi mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Dari 71 orang yang diperiksa, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," kata Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8).

Para tersangka yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri diketahui memiliki peran spesifik, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.


3. Uang Tunai Rp 1,04 M Disita

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000. Selain uang, petugas juga mengamankan puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengocok kartu otomatis.
Wira memastikan pihaknya akan mendalami hingga ke aktor intelektual atau pengelola di balik layar jaringan ini.

"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," tegas Wira.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Wira tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus judi casino di Sukoharjo ini.

"Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Wira.

Bareskrim Bongkar Judi Casino di SukoharjoBareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo Foto: Dok. Istimewa


4. Pernah Dilaporkan Forum Warga

Lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025). Sebab, warga kesulitan membuktikan kebenarannya.

"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," kata Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, saat dihubungi awak media, dilansir detikJateng, Jumat (28/8).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, warga bersama anggota DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian, dan perangkat Kecamatan Grogol sempat mendatangi lokasi. Namun, saat didatangi, lokasi kasino itu dalam kondisi tertutup rapat.

Disebutkan aktivitas perjudian di lokasi tersebut menggunakan meja. Kasino itu disebut sudah beroperasi sejak pertengahan tahun lalu.

"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam," ucapnya.

(mea/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |